Lubuk Linggau, Tintabicara.com Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau mengeluarkan Himbauan, kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan yang berstatus negeri dan swasta yang ada di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (9/5/2025).
Himbauan tersebut dikeluarkan pada tanggal (8/5/2025), yang mana menjelaskan bagi Seluruh sekolah yang merencanakan acara perpisahan/pelepasan siswa-siswi kelas terakhir di jenjang PAUD/TK, SMP dan SMP agar dapat mematuhi aturan dan kebijakan yang sudah di tetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau.
Berikut isi himbauan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau :
1. Tidak lagi menggunakan istilah wisuda dan purna siswa disarankan menggunakan istilah pelepasan siswa ;
2. Pelaksanaan pelepasan siswa di dalam lingkungan sekolah ;
3. Peserta didik menggunakan pakaian yang sederhana dan tidak membebani orang tua ;
4. Tidak menarik biaya dalam bentuk apapun untuk kegiatan tersebut ; dan
5. Tidak ada konvoi dan coret-coret pakaian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky, S.Pd, SH, M. Pd, membenarkan himbauan tersebut, agar Satuan Pendidikan bisa menjalankan himbauan yang telah dikeluarkan.
"Kita berharap himbauan yang sudah dkeluarkan, bisa dijalan seluruh satuan pendidikan", ungkapnya.
Lebih lanjut, seandainya masih ada satuan pendidikan yang melaksanakan acara perpisahan secara berlebihan, nanti akan di komunikasikan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau.
"Nanti akan kita berikan sanksi berupa teguran kepada Satuan Pendidikan yang tidak mengindahkan Himbauan ini", tegasnya, Jum'at, (9/5/2025).
Tambanya ia menjelaskan, Kalau SD Negeri dan SMP Negeri, kemungkinan bisa di atasi, agar bisa mentaati himbaun tersebut.
"Paling mungkin SD-SMP Swasta yang kadang kadang sering mengabaikan himbauan", pungkas, Firdaus Abky, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau.
Sambungnya, dan untuk SD maupun SMP Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, tidak bisa intervensi terlalu dalam.
Namun tetap akan dikomunikasikan, jika mereka ingin melaksanakan pelepasan siswa tetap secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua.
"Mengingat perjalanan anak ini masih panjang dan masih banyak membutuhkan biaya", sampainya.(Nopran).