Tintabicara.com- PROYEK kontruksi berskala besar, berupa peningkatan jalan timbangan di Kel. Puncak Kemuning senilai Rp23 miliar terkesan bermasalah.
Pada tahun 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, mengalokasikan dana Rp.23 miliar untuk peningkatan jalan tersebut mulai dikerjakan 1 Juli 2024 dan semestinya proyek selesai dikerjakan 1 Agustus 2024.
Pantauan dilapangan menunjukkan "minim kualitas dan terkesan asal jadi".
Sementara berdasarkan keterangan Darwis, warga setempat menceritakan bahwa dirinya merasa kecewa kepada Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, dipicu soal pekerjaan yang tidak sesuai harapan dia.
" Kemaren sudah saya sampaikan kepada instansi terkait saat dilokasi mengenai perlu dibangun talut agar tanah tidak longsor,". Sambung Darwis
dikarenakan dibeberapa titik lokasi terdapat lahan rawa-rawa termasuk salah satu dilokasi tanah milik saya.
" Hal ini disetujui oleh pelaksana dilapangan, namun sampai saat ini talut tersebut tidak dibangun. Lebih parahnya lagi kondisi jalan tersebut terlihat sudah mengalami kerusakan dan akan berdampak longsor," terang Darwis.
Dihari yang sama, Lurah Kelurahan Puncak Kemuning Sangsi Purba, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menerangkan menyangkut pekerjaan tersebut secara spesifik dirinya tidak begitu mengetahui lantaran sebagai pemerintahan setempat tidak dilibatkan dalam proses proyek tersebut.
" Saya sempat diberitahu oleh pihak DPUPR Lubuk Linggau soal akan adanya pembangunan proyek tersebut. Terus terang, sejak awal dibangun sampai selesai saya selaku lurah tidak dilibatkan, bahkan sejauh mana pekerjaan tersebut jujur saya tidak tahu," lebih jelasnya, saran lurah silahkan tanyakan ke instansi terkait, pungkasnya.
Sementara itu Fani Asta, Kabid BM di DPUPR Kota Lubuk Linggau saat hendak diwawancarai sedang tidak berada ditempat, hingga berita dilansir. Tim