Tintabicara.com - Senilai Rp1,8 miliar tak sesuai peruntukan, dan berpotensi Mark Up anggaran, Senin (22/09/2025).
Sebagaimana informasi diketahui ada dugaan kelebihan pembayaran kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024, dengan nilai sebesar Rp1,8 miliar selain itu juga tidak sesuai peruntukan.
Alokasi dana Rp1,8 miliar digunakan untuk membiayai belanja bahan bakar minyak (BBM) yang tercatat dalam kegiatan pemeliharaan Randis.
Sementara itu terkait persoalan ini media tintabicara.com, mengkonfirmasi Sekda Muratara, Elvan Dari, melalui pesan yang dikirim ke What Apo, yang terkirim dan hingga berita dilansir belum ada tanggapan.(Nopran)