Tintabicara.com - Proyek gapura pagar pendopoan rumah dinas (rumdin) Bupati Musi Rawas menelan anggaran fantatis senilai lebih Rp10 miliar.
Tapi anehnya, pembuatan pagar diatas lahan seluas 4,5 hektar ini hanya dibangun pada bagian depan pintu masuk Rumah Dinas Bupati Mura dengan panjang kisaran 200 meter dan tinggi lebih 3 meter, dihiasi gapura bagian atas dibuat tajak mencerminkan ke daerahan.
Sementara itu, menurut salah satu Oknum ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas menyangkut biaya pembuatan gapura pagar, ia mengatakan sunguh luar biasa!! atas pencapaian kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura).
"Bayangkan, saja dengan nilai lebih Rp10 miliar hanya untuk membangun gapura pagar sepanjang itu. Akuinya, kalau dirinya kontraktor cukup dua miliar", ujar sumber yang namanya tidak mau disebutkan, Jumat (26 Juni 2026).
Namun. Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan dengan nilai lebih sepuluh miliar itu jika bangunan gapura pagar menggunakan bahan material berlapis emas atau perak.
"Sah, saja jika bahan material bangunan yang digunakan mengandung lapisan emas atau perak maka nilai sepuluh miliar dianggap wajar", katanya.
Diketahui, untuk anggaran tahap pertama pembangunan pagar komplek Rumah Dinas Bupati Musi Rawas dikerjakan pada tahun 2024 oleh CV. Permata Indah Mandiri senilai Rp.3,2 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2025 Dinas PUCKTRP kembali melanjutkan pembangunan pagar komplek Rumah Dinas Bupati Musi Rawas melalui CV. Kreasi Sumater, dengan anggaran senilai Rp.7 miliar.
Sementara itu, hingga berita dilansir Kepala Dinas Pekerjaan Umun Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP) Oktaviano, ST., M.Si, belum berhasil di wawancarai. Redaksi