"Dosa" SPJ Fiktip di Sekretariat DPRD Musi Rawas Merajalela, APH Tutup Mata

"Dosa" SPJ Fiktip di Sekretariat DPRD Musi Rawas Merajalela, APH Tutup Mata

Tintabicara.com - Dugaan korupsi berjamaah di Sekretariat DPRD Kab. Musi Rawas. Nyaris, setiap tahun terjadi.

Bahkan bukan kali pertama ini, dugaan korupsi berpesta ria uang rakyat di Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Nyaris, tidak ada tindakan dari penegak hukum seakan tutup mata.

Seperti. "Nilai kerugian, terkait pelaksanaan perjalanan dinas Tahun 2023, tembus diangka puluhan miliar", sumber informasi LHP BPK atau Badan Pemeriksa Keungan. 

Kasus ini, sempat viral termasuk uang pajak dari kegiatan makanan dan minuman (makmin) yang saat itu tidak disetorkan ke pihak Restribusi Daerah.

Pada tahun 2024, tim pemeriksa dari BPK juga menemukan 'dosa' Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan melakukan praktik manifulasi surat tugas terindikasi tumpang tindih perjalanan dinas yang dilakukan di periode waktu yang sama. 

"Kondisi, tersebut diungkap dalan temuan BPK menimbulkan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas (ganda) sebesar Rp1.291.638.065,00", Selasa (23/06/2026).

Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) pada DPRD Kab. Musi Rawas, Elba Roma, belum berhasil ditemui untuk di wawancarai hingga berita dilansir. 
Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama