Tintabicara .com - Dihadapan awak media, Titin Rita Lestari, menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas dan tidak menikmati uang hasil dugaan suap tersebut. Ia bahkan menyebut pihak yang menerima uang berada di level pimpinan yang lebih tinggi dalam struktur lembaga.
"Saya, hanya menjalankan tugas. Terus terang, uang hasil dugaan suap itu untuk Pimpinan tertinggi," ungkap Titin, Senin (15 Juni 2026).
Lembaga Anti Rasua atau KPK, kembali mengungkap praktik dugaan suap yang menyeret pejabat pemeriksa negara. Kali ini, penyidik resmi menetapkan Titin Rita Lestari, pejabat pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait hasil audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Mengenai, penetapan status hukum itu dilakukan setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan yang menindaklanjuti dugaan adanya praktik pengaturan hasil pemeriksaan keuangan daerah.
Dalam perkara ini, KPK turut menetapkan tiga tersangka lain, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seorang pihak swasta bernama Angga.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Titin terlihat keluar mengenakan rompi oranye tahanan bersama tersangka lainnya. Saat digiring menuju kendaraan tahanan, ia membantah menerima aliran dana suap sebagaimana yang disangkakan penyidik.
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK yang mengembangkan penyelidikan atas dugaan suap antara pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan sejumlah aparatur pemeriksa negara.
Dugaan pemberian uang itu disebut berkaitan dengan upaya mengatur hasil audit terhadap sejumlah proyek pengadaan barang di daerah tersebut. Salah satu, proyek yang kini menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan perangkat elektronik berupa Smart TV di lingkungan pemerintah daerah, yang diduga memiliki sejumlah temuan dalam proses audit dan kemudian memicu adanya upaya suap kepada auditor.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan total sebelas orang untuk dimintai keterangan. Lima di antaranya merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan BPK. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyatakan telah menemukan bukti awal yang cukup untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
Dengan penetapan sejumlah tersangka ini, KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan jual beli pengaruh terhadap hasil audit keuangan pemerintah daerah tersebut. Redaksi