Temuan BPK Terkesan "Sepeleh" Hanya Sebagai Bahan Evaluasi



Tintabicara.com - Kepala PBJ di Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau Tovan Asmar, menyebut temuan BPK merupakan bagian evaluasi.

"Temuan, tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus agar tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan profesional". Dikatakanya, untuk sejumlah poin yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK."Lebih, berkaitan dengan aspek administratif serta penguatan sistem pengendalian internal", ungkap Kepala PBJ Kota Lubuklinggau.

Mengenai isu persaingan usaha tidak sehat. Lanjut Kepala PBJ, maupun indikasi monopoli di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau yang berkembang di tengah masyarakat, dirinya meminta agar persoalan tersebut disikapi secara objektif.

"Seluruh, proses pengadaan tetap mengacu pada regulasi dan mekanisme yang berlaku", kata Tovan Asmar.

Disisi lain, Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses tender proyek pemerintah yang berpotensi mengarah pada praktik permainan tender.

Dalam LHP BPK menyebutkan, bahwa proses pemilihan penyedia barang dan jasa tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Yang mencolok, soal pengakuan Pokja Pemilihan yang dinilai kurang teliti dalam memeriksa dokumen penawaran peserta tender. Kelalaian tersebut dinilai kurang teliti dalam pemeriksaan dokumen penawaran peserta tender, Selasa (09/06/2026), Redaksi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama